kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

INSA mulai rasakan perubahan iklim usaha di Batam


Rabu, 13 Desember 2017 / 21:24 WIB
INSA mulai rasakan perubahan iklim usaha di Batam


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Janji perubahan yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mempermudah iklim berusaha di Free Trade Zone (FTZ) Batam bisa jadi angin segar bagi pengusaha di sana.

Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan pihaknya tengah menunggu implementasi penurunan tarif pelabuhan di Batam.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto bilang pengusaha sudah merasakan perubahan pada kemudahan dalam berusaha. Untuk bidang perusahaan pelayaran, ia bilang BP Batam sudah sepakat untuk menghitung besaran tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2016.

Hal tersebut ia bilang membuat pelabuhan di Batam lebih kompetitif, lantaran sebelumnya tarif pelabuhan di sana lebih tinggi US$ 0,1 ketimbang negara tetangga.

Meski Peraturan Kepala (Perka) terkait dengan penurunan tarif ini sedang diproses dan belum diterapkan, tapi pihaknya mengapresiasi kesepakatan yang telah dilakukan BP Batam itu.

"Alhamdulillah saya lihat sudah membaik," ujar Carmelita kepada Kontan.co.id, Rabu (13/12).

Ia berharap, BP Batam bisa membuat investasi dan iklim berusaha di Batam lebih mudah. Dirinya meminta jajaran BP Batam yang baru, bisa terus menjalankan komunikasi dengan berbagai pihak agar aturan yang dibuat bisa mengakomodir dunia usaha.

"Kami berharap BP Batam bisa terus mendengar (masukan) dengan baik, sehingga paham permasalahan dunia usaha di Batam yang selama ini terjadi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×