kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Intiland (DILD) bantah utangnya mencapai Rp 4,47 triliun ke Bank Mayapada


Senin, 13 Juli 2020 / 13:32 WIB
Intiland (DILD) bantah utangnya mencapai Rp 4,47 triliun ke Bank Mayapada
ILUSTRASI. Perkantoran dan apartemen South Quarter yang dikembangkan Intiland di Jakarta Selatan.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Pada 26 Oktober 2017, THI memperoleh fasilitas pinjaman baru dengan jumlah maksimum sebesar Rp 200 miliar. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2020. Seluruh pinjaman ini dijamin dengan beberapa bidang tanah milik THI yang berlokasi di Serang, Banten.

PT Intiland Grande (IG) mendapatkan memperoleh fasilitas pinjaman rekening koran dan pinjaman tetap dari Mayapada dengan jumlah maksimal masing-masing sebesar Rp 25 miliar dan Rp 50 miliar pada 12 Juli 2012.

Baca Juga: Ada 4 keuntungan membeli apartemen tipe studio

Pada 29 Juli 2015 ditmbah menjadi Rp 300 miliar. Ini sudah diperpanjang beberapa kali dan akan diperpanjang lagi setelah jatuh tempo pada 16 Juli 2020.

Pada tanggal 4 Juni 2018, Intiland memperoleh fasilitas pinjaman tetap maksimum Rp 150 miliar. Pinjaman itu telah diperpanjang lagi setelah jatuh tempo pada 7 Juni 2020 lalu. Kredit ini dijamin dengan tanah seluas 25.900 m2 di Serang, Banten.

Sementara anak usaha Intiland yang lain yakni PT Perkasa Lestari Permai (PLP) mendapatkan kredit dari Bank Mayapada Rp 20 miliar pada 19 Oktober 2015. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali, terakhir sampai dengan tanggal 21 Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×