Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Menurut riset konsultan properti Cushman and Wakefield Indonesia, permintaan tanah industri siap bangun kembali pada kuartal pertama 2011 mencapai rekor terbaru dalam lima tahun terakhir yakni seluas 320 hektare (ha). Jumlah itu meningkat 150% dari kuartal IV 2010 dan lebih besar tujuh kali lipat dari periode yang sama di tahun 2010.
Kawasan industri seperti di Bekasi, Karawang dan Purwakarta masih menjadi lokasi favorit. Sekitar 98% dari keseluruhan penjualan tanah industri selama kuartal I 2011 berasal dari ketiga lokasi itu. "Sisa 2% berasal dari kawasan industri di Serang dan Tangerang," ujar Wira Agus, Associate Director of Industrial Department, PT Cushman & Wakefield Indonesia.
Umumnya kawasan industri ini digunakan untuk membangun pabrik kimia dan suku cadang produk otomotif. Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk Mulyadi Suganda bilang, penjualan tanah industri sepanjang kuartal I 2011 naik 400% atau seluas 23 ha dibanding kuartal I 2010 yang hanya laku seluas 6 ha.
"Peringkat Indonesia yang sudah memasuki level BB+ satu tahap di bawah investment grade ini menjadi angin segar. Hal ini menyebabkan aliran dana asing makin kuat memasuki Indonesia dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang lebih baik. Para investor baik lokal maupun asing berani untuk berekspansi," katanya.
Karena permintaan tinggi, harga jual pun mengalami peningkatan. Dibanding kuartal I 2010, harga jual tanah di kawasan industri sekitar 15%-20% di kuartal I tahun ini. Harga penjualan tanah di Jababeka saat ini sekitar US$ 80 per meter persegi (m2).
Jababeka mencatat, sampai akhir Maret 2011 penjualan tanah di kawasan industri Jababeka masih dikuasi lokal sekitar 80% sementara sisanya berasal dari asing, yakni Jepang sekitar 10%, Malaysia 5% dan Korea 2%.
Mulyadi memproyeksikan penjualan tanah industri pada kuartal ke II tahun ini akan terus meningkat dan mencapai target penjualan seluas 40 ha pada akhir tahun. "Target ini tumbuh 20% dari penjualan kami 2010," imbuh Mulyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News