kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor Korsel, Taiwan minati investasi bioskop


Jumat, 04 Maret 2016 / 22:33 WIB
Investor Korsel, Taiwan minati investasi bioskop


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi, dua investor dari Korea Selatan dan Taiwan untuk masuk dalam bidang usaha bioskop.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran persnya yang diterima mengatakan, pihaknya akan mengawal minat investasi tersebut melalui kantor perwakilan serta tim Marketing Officer di Korea Selatan dan Taiwan.

"Investor asal Korea Selatan yang cukup serius telah mengalokasikan US$ 200 juta untuk membangun 80-100 titik layar baru di Indonesia," katanya.

Sementara perusahaan asal Taiwan yang telah lama bergerak di bidang industri sinema telah menyiapkan dana US$ 5 juta sebagai investasi awal di Indonesia.

Franky mengatakan semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di bidang bioskop dapat menghasilkan dampak ganda yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia khususnya ekonomi kreatif.

"Ke depan, ekonomi kreatif akan menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia," katanya.

Ia juga berharap investasi dari Korea Selatan dan Taiwan itu dapat memperbaiki rasio penduduk dan layar yang masih senjang.

"Di sektor eksebisi, rasio penduduk dan layar dinilai masih perlu dikembangkan dari posisi saat ini sebanyak 1.000-an layar untuk 250 juta penduduk," ujarnya.

Menurut Franky, industri film nasional punya potensi besar untuk berkembang mengingat dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, telah diatur adanya ketentuan bioskop diwajibkan untuk menayangkan film nasional dengan 60 persen berbanding 40 persen untuk film asing.

"Kewajiban tersebut memungkinkan film nasional semakin banyak diproduksi sehingga dapat berdampak kepada 'talent-talent' Indonesia di sektor film semakin berkembang," katanya.

Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) tentang bidang usaha perfilman juga dinilai memiliki andil besar dalam mendorong industri perfilman nasional.

"Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong berkembangan industri film nasional," pungkas Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×