kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,93   -18,79   -2.03%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IUP Minerba Dicabut, Sejumlah Pelaku Usaha Telah Ajukan Surat Keberatan


Kamis, 21 April 2022 / 18:24 WIB
IUP Minerba Dicabut, Sejumlah Pelaku Usaha Telah Ajukan Surat Keberatan
ILUSTRASI. IUP Minerba Dicabut, Sejumlah Pelaku Usaha Telah Ajukan Surat Keberatan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Pihaknya pun menilai pencabutan IUP memang berdampak positif dari sisi penataan sektor minerba khususnya batubara. Kendati demikian, pelaku usaha berharap ada timeline yang jelas dari pemerintah seputar pencabutan IUP ini. 

Secara khusus, Anggawira memastikan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi kepada Kementerian Investasi maupun satgas yang mengurusi pencabutan IUP ini.

Kontan mencatat, per awal April setidaknya ada 50 perusahaan yang telah mengajukan surat keberatan. Secara total ada sekitar 387 IUP minerba yang dicabut oleh pemerintah. 

Adapun, dari total 387 IUP Minerba tersebut, sebanyak 250 IUP merupakan IUP mineral dan 137 IUP sisanya merupakan IUP batubara.

Baca Juga: Royalti Batubara Diubah, Bagaimana Rekomendasi Saham Emiten Batubara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×