Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Rencana pemerintah menerbitkan deregulasi peraturan untuk usaha retail modern mendapat sambutan baik dari pengelola supermarket Carrefour.
Satria Hamid, Corporate Communications General Manager Transmart Carrefour mengaku akan segera mempercepat rencana ekspansi yang sudah disiapkan baik dalam jangka menengah ataupun panjang.
Rencananya perusahaan di bawah group CT Corp itu akan semakin menyasar beberapa kota kabupaten di Indonesia.
“Ini harus segera disinkronisasi dan dipercepat penerbitan payung hukumnya,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (17/9).
Sayangnya Ia masih enggan untuk menyebutkan daerah mana yang tengah dibidiknya saat ini.
Satria hanya mengatakan sejak 4 tahun terakhir pihaknya memang sudah mulai membanyak ekspansi ke kota kabupaten seperti di Mojokerto dan Pekalongan. Setiap tahunnya perusahaan biasanya membuka 10 toko.
Baginya deregulasi yang mengatur penerbitan izin sementara peritel modern bagi daerah yang belum mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini cukup membantu kesulitan perusahaan selama ini.
Kata dia, biasanya untuk menunggu rampungnya RDTR membutuhkan waktu yang lama karena ini tergantung pada restu yang diberikan oleh masing-masing kepala daerah. Belum lagi selama ini banyak dikotomi yang menilai keberadaan peritel modern adalah peritel tradisional.
“Padahal mereka kan bukan competitor kami,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ketika payung hukum ini diterbitkan pemerintah pusat juga sebisa mungkin harus bisa melakukan sosialisasi hingga ke daerah.
Selama sosialisasi tersebut tidak dijalankan dengan baik beberapa daerah yang masih terdikotomi pasti akan sulit menerima keberadaan peritel modern.
Padahal faktanya dengan dibangunnya satu toko modern akan membuka banyak lapangan kerja baru.
Seperti diketahui deregulasi disektor retail modern ini bermula dari penerbitan 10 paket kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo untuk menghadapi pelemahan kondisi ekonomi di tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan sejumlah peraturan terutama Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dideregulasi tersebut rampung prosesnya pada pertengahan September nanti.
Rencananya sebanyak 134 peraturan yang akan dideregulasi yang tersebar di 17 kementerian/lembaga, dengan rincian 17 PP, 11 Perpres, 2 Instruksi Presiden (Inpres), 96 Peraturan Menteri, dan 8 peraturan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News