kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Izin ekspor konsentrat Freeport pada 15 Februari habis


Senin, 18 Februari 2019 / 19:16 WIB
Izin ekspor konsentrat Freeport pada 15 Februari habis


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan izin rekomendasi ekspor baru untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Padahal, rekomendasi ekspor perusahaan tambang yang 51,23% sahamnya sudah dipegang oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) itu sudah habis per 15 Februari 2019.

Vice President Corporate Communication PTFi Riza Pratama mengkonfirmasi hal tersebut. Hingga saat ini, kata Riza, pihaknya belum menerima Surat Persetujuan Eskpor (SPE) baru, kendati sudah mengajukan permohonan sebelum masa berlaku SPE itu habis.

Namun, saat ditanya berapa kuota ekspor yang diajukan PTFI pada tahun ini, Riza masih enggan untuk memberikan keterangan. "Belum dapat (SPE baru). Belum bisa saya konfirmasi (untuk besaran kuota yang diajukan)" kata Riza kepada Kontan.co.id, Senin (18/2).

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi permohonan SPE dari PTFI. Menurut Yunus, tak menjadi soal apabila SPE yang baru belum diterbitkan meskipun SPE sebelumnya sudah kadaluarsa.

Yang terpenting, sambung Yunus, setelah izin rekomendasi ekspor habis, PTFI tidak boleh melakukan ekspor hingga rekomendasi yang baru diterbitkan. "Ya kan nggak harus pada saat tanggal 15 keluarnya. Yang paling penting setelah itu sampai nanti terbit yang baru tidak ada ekspor," ujar Yunus.

Yunus menyebutkan, pada masa evaluasi ini, pihaknya masih memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan oleh PTFI. Ia pun tak bisa menjamin pasti kapan SPE ini akan terbit, karena itu harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dibutuhkan. "Kalau ada yang perlu dilengkapi, kita kasih kesempatan, kita kembalikan ke mereka. Belum tahu (kapan terbit), kita evaluasi dulu," katanya.

Yunus pun masih enggan untuk membeberkan besaran kuota yang diminta PTFI. Hanya saja, Yunus memastikan bahwa produksi dan ekspor PTFI menurun signifikan untuk tahun ini.

Sebab, seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, pada tahun ini, PTFI memulai masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah (underground mine). "Yang jelas turun, seiring masa transisi perubahan metode ke tambang dalam," ungkapnya.

Yunus bilang, jumlah ekspor konsentrat PTFI hanya tinggal seperempat dari ekspor tahun lalu, atau tidak mencapai 500.000 ton. Hal ini lantaran PTFI mesti memenuhi PT Smelting Gresik yang berkapasitas 1 juta ton. "Saya belum tahu detail angkanya, tapi yang jelas tidak lebih dari 500.000 ton," kata Yunus.

Adapun, pada kesempatan sebelumnya, Yunus pernah memberikan gambaran mengenai perbandingan produksi dan ekspor konsentrat PTFI antara tahun lalu dan tahun 2019 ini.

Pada tahun lalu, Yunus mengatakan bahwa produksi konsentrat tembaga PTFI sebesar 2,1 juta ton. Dari jumlah itu, ekspor PTFI sebanyak 1,2 juta ton dan sekitar 800.000 ton sisanya dipasok ke PT Smelting Gresik.

Sedangkan dengan adanya masa transisi ke undergorund mine ini, diproyeksikan produksi PTFI hanya mencapai di angka 1,2 juta ton. Dari jumlah itu, sekitar 1 juta ton dipasok untuk memenuhi kapasitas PT Smelting, sedangkan sisanya, sekitar 200.000 ton diperuntukkan untuk ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×