kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Izin operasi Uber & Grab Car mulai diproses


Jumat, 29 April 2016 / 14:48 WIB
Izin operasi Uber & Grab Car mulai diproses


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtran) DKI Jakarta sedang memproses perizinan bagi bisnis transportasi berbasis aplikasi. Diperkirakan, izin operasi bagi Uber dan Grab Car segera keluar dalam waktu dekat.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, ada dua izin yang harus diperoleh Uber dan Grab Car dalam mengoperasikan angkutannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, dua izin tersebut adalah izin penyelenggaraan dan izin operasi.

"Karena perusahaan aplikasi, mereka bermitra dengan angkutan sewa. Untuk izin penyelenggaraan, semuanya sudah dilengkapi, tinggal tahap verifikasi saja," kata Andri saat dihubungi wartawan, Jumat (29/4/2026).

Izin penyelenggaraan itu seperti kelengkapan nomor pokok wajib pajak (NPWP), akta pendirian, dan izin usaha. Persyaratan itu telah dipenuhi mitra kerja Grab yaitu PPRI, dan mitra kerja Uber, yaitu JTUB.

Proses izin operasional sedang berjalan. Izin operasional diperoleh dengan memenuhi syarat memiliki minimal lima kendaraan dengan STNK atas nama perusahaan, menggunakan kendaraan minimal 1.300 cc, memiliki pul, memiliki fasilitas perawatan kendaraan, memiliki kartu uji dan kartu pengawasan, dan nomor pengaduan masyarakat.

"Izin operasi sedang jalan. Kalau tidak salah, kemarin sudah masuk sekitar 700 sekian (mobil), dan nanti kita akan uji kir," kata Andri.

Dishubtrans DKI Jakarta juga memberi toleransi kepada mitra untuk bisa menggunakan STNK atas nama pribadi. Namun, mitra harus melakukan perpanjangan atas nama perusahaan dalam jangka waktu satu tahun ke depan.

"Ini bukan hanya berlaku sama Grab dan Uber. KWK juga begitu, momentum inilah yang akan menertibkan masalah angkutan," kata Andri.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×