kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Izin usaha listrik akan dibatasi, PLN siap layani kebutuhan listrik industri


Senin, 02 November 2020 / 17:06 WIB
Izin usaha listrik akan dibatasi, PLN siap layani kebutuhan listrik industri
ILUSTRASI. Pemerintah hendak membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan penggunaan listrik.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hendak membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan penggunaan listrik. Dalam hal ini, pemerintah juga meminta pelaku usaha atau industri untuk menggunakan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seiring adanya kelebihan pasokan listrik.

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyatakan, PLN siap menangani kebutuhan listrik dari para pelaku usaha. “Kami ingin seluruh pelaku bisnis fokus pada bisnisnya dan tidak perlu repot memikirkan kebutuhan pasokan listrik,” kata dia, Senin (2/11).

Berbekal upaya transformasi, PLN terus berinovasi dengan menghadirkan model bisnis dan layanan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan tiap pelanggan. PLN juga menyiapkan priority account executive yang akan membantu dan melayani pelanggan industri dalam hal penyediaan tenaga listrik.

Agung menilai, PLN punya infrastruktur listrik yang mumpuni sehingga dapat menunjang kegiatan operasional para pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan beragam capaian PLN terkait infrastruktur ketenagalistrikan dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: Krisis energi sudah di depan mata, ini saran ke pemerintah

Sebagai contoh, hingga September 2020, kapasitas pembangkit PLN telah mencapai 63,3 gigawatt (GW) atau meningkat sekitar 7,8 GW dari total kapasitas pembangkit di tahun 2015 yang baru mencapai 55,52 GW.

Penambahan kapasitas pembangkit tersebar di seluruh Indonesia. Di Sumatera, kapasitas pembangkit listriknya pada 2015 baru mencapai 11,4 GW kemudian meningkat menjadi 12,6 GW per September 2020.

Di periode yang sama, kapasitas pembangkit di Jawa, Madura, Bali, dan Nusa Tenggara meningkat dari 37,8 GW menjadi 41,8 GW. Kapasitas pembangkit di Kalimantan meningkat dari 2,5 GW menjadi 3,9 GW. Kapasitas pembangkit di Sulawesi meningkat dari 2,96 GW menjadi 3,62 GW. Adapun kapasitas pembangkit di Maluku dan Papua naik dari 0,8 GW menjadi 1,3 GW.

Setali tiga uang, rasio elektrifikasi nasional juga tumbuh signfikan dalam 5 tahun terakhir. Di tahun 2015, rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 88,3%. Kemudian di bulan Agustus 2020, rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,1% atau naik hampir 11% dalam 5 tahun terakhir.

Agung menyebut, selain untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, ketersediaan pasokan listrik juga membuat PLN siap memenuhi kebutuhan listrik, baik untuk pelanggan industri maupun bisnis.

“Pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya sebatas menghadirkan listrik ke pelanggan, melainkan juga menggerakan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” ungkap dia.

Dalam berita sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait kondisi PLN terkait operasional maupun kondisi keuangannya di masa pandemi Covid-19. Erick meminta bantuan Arifin untuk membantu PLN mengatasi masalah kelebihan pasokan listrik dari pembangkit.

Permintaan tersebut berupa pembatasan pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power, sehingga pelaku usaha diharuskan membeli listrik secara langsung lewat PLN.

Erick juga meminta penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan pertimbangan kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah atau sedang dibangun serta proyeksi permintaan dan kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuntungan PLN.

Selanjutnya: PLN terus tingkatkan infrastruktur kelistrikan hingga layanan kepada pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×