kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.174   33,30   0,47%
  • KOMPAS100 1.042   1,70   0,16%
  • LQ45 812   -0,04   -0,01%
  • ISSI 225   0,36   0,16%
  • IDX30 424   0,26   0,06%
  • IDXHIDIV20 510   -0,71   -0,14%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 121   -0,55   -0,45%
  • IDXQ30 139   0,00   0,00%

Jakarta butuh Rp 60 M untuk underpass kereta api


Senin, 15 Oktober 2012 / 19:23 WIB
ILUSTRASI. Promo Indomaret Super Hemat 11-17 Agustus 2021


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyatakan Jakarta membutuhkan pembangunan under pass di jalur perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan. Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto Dwiatmoko, Direktur Keselamatan Perkeretaapian dalam konferensi pers hari ini (15/10) di Jakarta.

Adapun pembangunan kereta sebidang bertujuan menghindari kecelakaan bermotor yang dilalui oleh kereta api. Praktik pelaksanaan underpass yang sudah diberlakukan di Jakarta seperti underpass di perlintasan sebidang kereta di Pasar Minggu.

"Untuk Jakarta butuh sekitar Rp 60 miliar untuk empat jalur underpass. Nah, Jakarta saja saat ini sudah memiliki sekitar 100 perlintasan sebidang," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko dalam diskusi di Hotel Milenium, Jakarta, Senin (15/10).

Namun, jika ingin mengalihkan kemacetan di Jakarta dengan pengoptimalan kereta api, maka langkah underpass harus dilaksanakan karena kecepatan kereta pada beberapa tahun mendatang bisa bertambah seiring frekuensi perjalanan yang meningkat.

Hermanto menjelaskan jika pembangunan underpass di perlintasan sebidang berada di jalan provinsi atau daerah, pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Namun, jika perlintasan sebidang berada di jalan milik negara makan pembiayaan ditanggung oleh APBN, melalui Kementerian Pekerjaan Umum."Kami dari Dirjen Perhubungan tidak memiliki dana khusus untuk jadi itu minta ke Kementerian Pekerjaan Umum," kata Hermanto.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan 4 hal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kereta api yaitu sarana, prasarana, manusia, dan eksternal.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan kecelakaan dominan karena faktor manusia, yaitu 24%, sedangkan 21% kecelakaan terjadi karena sarana dan 10% lainnya karena prasarana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×