Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Realisasi penutupan perlintasan kereta api yang digagas pemerintah, ternyata sulit untuk dilakukan. Pemerintah beralasan, untuk menutup perlintasan tanpa palang pintu itu butuh biaya besar, bahkan mencapai Rp 4,32 triliun.
Pemerintah menilai, proses penutupan perlintasan palang pintu itu butuh solusi berupa pembangunan underpass atau fly over. “Dari 144 perlintasan kereta api di Jakarta, separuhnya butuh under pass,” kata Direktur Keselamatan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwi Atmoko di Jakarta, Selasa (12/6).
Selain membangun under pass (jalan bawah tanah), pilihan lainnya adalah membangun jalan layang atau fly over. Dalam rincian dana yang disuguhkan Hermanto, untuk satu under pass, membutuhkan anggaran Rp 60 miliar, kalau berbentuk fly over, dananya bisa lebih besar lagi. “Pembangunannya tergantung kondisi wilayahnya,” kata Hermanto.
Soal sumber dana, Hermanto mengaku butuh koordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, terutama perlintasan kereta api yang dilewati jalan nasional, serta dengan Kementerian Dalam Negeri terkait jalan milik daerah.
Hermanto menjelaskan, selama ini sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub dengan Kemendagri untuk membuat payung hukum pendanaan penutupan perlintasan sebidang oleh pemerintah daerah.
“Namun SKB tersebut sudah habis masa berlaku 2009 lalu, dan sekarang masih diproses kembali untuk dikeluarkan SKB yang baru sebagai payung hukum pemda mengeluarkan APBD untuk menutup perlintasan sebidang,” ucapnya.
Kemenhub mencatat, ada 881 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api periode 2004-2012. Korban meninggal tercatat sebanyak 322 orang, luka berat 339 orang, dan luka ringan 220 orang. Terdapat 160 perlintasan kereta api yang tidak dijaga di Daop I Jakarta, dan 144 diantaranya tidak resmi. Total perlintasan sebidang di Daop I mencapai 481.
Hermanto menargetkan, seluruh pintu perlintasan sebidang di Daop I Jakarta bisa ditutup tahun 2018 mendatang, yakni ketika perjalanan kereta api Jabodetabek per 3 menit sekali.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemprov Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengembangkan early warning system (EWS) di perlintasan sebidang kereta api yang tidak berpintu. Sistem ini diyakini menjadi solusi terbaik untuk menangani kerawanan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang KA.
Tahun lalu, kata dia, pemasangan sistem peringatan dini ini telah menghabiskan sekitar dana sekitar Rp 17 miliar. Dana tersebut 70% dibiayai pemerintah pusat dan 30% sisa dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Biaya pengerjaannya per titik EWS sekitar Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar,” kata Wahid.
Khusus di Jawa Timur saat ini sedikitnya terdapat 1.431 perlintasan sebidang KA. Jumlah itu terdiri 350 pintu perlintasan yang resmi dijaga, 1.048 perlintasan resmi yang tidak dijaga, dan 33 pintu perlintasan tidak resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News