kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jakarta PSBB, Gojek pastikan ojol tak bisa angkut penumpang di zona merah


Senin, 14 September 2020 / 13:25 WIB
Jakarta PSBB, Gojek pastikan ojol tak bisa angkut penumpang di zona merah
ILUSTRASI. Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas saat mengantar penumpang


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama periode pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mulai diterapkan hari ini, Senin (14/9). 

Namun, Gojek sebagai salah satu aplikator ride hailing memastikan, layanan angkut penumpang berbasiskan ojol maupun taksi online, tidak dapat digunakan di wilayah dengan status penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah. 

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, Gojek memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah. 

Dengan demikian, dipastikan layanan angkut penumpang tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal. 

Baca Juga: GoJek luncurkan platform GoToko guna mendorong pertumbuhan UMKM secara digital

"Kita masih aplikasi teknologi geofencing tersebut," kata Nila kepada Kompas.com, Senin. 

Terkait operasional Gojek saat ini, Nila memastikan semua mitra driver telah mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

"Sejak awal, Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada sebelas sektor perusahaan yang masih bisa beroperasi saat PSBB kali ini, salah satunya adalah perusahaan di sektor angkut barang dan penumpang. 

"Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat," ujar Anies dalam konferensi pers terkait kebijakan PSBB, Minggu (13/9). 

Detail serta aturan-aturan terkait hal tersebut akan segera disusun melalui SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selanjutnya: Tetap dapat beroperasi selama PSBB ketat, Gojek siap patuhi protokol kesehatan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "PSBB Ketat Jakarta, Gojek Pastikan Ojol Tidak Bisa Angkut Penumpang di Zona Merah"

Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×