kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Jalan Pertamina menguasai Rekind masih panjang


Kamis, 02 Juli 2015 / 11:03 WIB
Jalan Pertamina menguasai Rekind masih panjang


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana PT Pertamina menguasai 60% saham PT Rekayasa Industri (Rekind) membutuhkan waktu yang panjang. Sebabnya, dalam UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, pada Pasal 17 menyebutkan, badan-badan usaha yang dimiliki oleh suatu atau kelompok, orang yang sama atau berbeda pada kepengurusan yang sama, tidak boleh mengikuti pelelangan yang diselenggarakan oleh pemilik tender.

Padahal Pertamina berharap dengan mengakuisisi Rekind, bisa langsung menugaskan Rekind untuk menggarap proyek-proyek mereka.  Menanggapi hal itu, Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina menyatakan, saat ini Pertamina akan membentuk working group commitee membahas ini.

"Nanti Rekind akan tetap mengikuti tender di proyek Pertamina," kata dia. Hanya saja Wianda tak mau berspekulasi apakah akuisisi ini bisa melanggar UU Jasa Konstruksi. "Sebaiknya kita tunggu saja kajiannya," ungkap dia. Hanya, jika tak boleh menggarap proyek sendiri, akuisisi bisa tidak manfaat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×