kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.853   30,00   0,17%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Jasa Marga bangun rest area di tol Ngawi-Kertosono


Jumat, 23 Februari 2018 / 17:28 WIB
ILUSTRASI. JALAN TOL SOLO-KERTOSONO


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui anak usahanya PT Jasa Marga Properti (JMP) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk pembangunan tempat istirahat (rest area) di kilometer (km) 597 ruas jalan tol Ngawi-Kertosono Jalur B (Madiun arah Ngawi).

Seremoni peletakan batu pertama dilakukan oleh Direktur Utama JMP Irwan Artigyo dan Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno, didampingi oleh Direktur Keuangan PT NKJ Mei Prabowo dan para pejabat struktural dari PT JMP dan PT NKJ.

"Rest area Km 597 ini diharapkan sudah dapat berfungsi dan digunakan untuk melayani pengguna jalan tol Ruas Ngawi-Kertosono pada saat lebaran tahun 2018." kata Irwan Artigyo dalam keterangan resminya, Jumat (23/2).

Iwan Moedyarno berharap, setelah selesainya pembangunan rest area Km 597 dapat memberikan manfaat kepada pengguna jalan tol Ngawi-Kertosono.

Jalan Tol Ngawi-Kertosono tergabung ke dalam proyek Jalan Tol Trans Jawa yang diproyeksikan akan beroperasi pada Maret 2018. Dengan selesainya jalan Tol Ngawi-Kertosono, maka semakin menambah progres pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Jawa yang terbentang dari Merak hingga Banyuwangi.

Jalan tol Trans Jawa diharapakan membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia khususnya Pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×