Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk akhirnya menyepakati untuk menjadi pemrakarsa proyek ruas tol Jakarta-Cikampek II. Dengan status barunya ini perusahaan tol pelat merah itu mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match ketika proses lelang proyek ini berlangsung nantinya.
“Saat ini Jasa Marga akan melengkapi dokumen yang antara lain desain awal, dokumen amdal untuk kemudian disampaikan ke Kementerian PUPR,” ujar Sofyan kepada KONTAN, Kamis (7/1).
Jika semua persyaratan telah diserahkan baru kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Barat. Penetapan lokasi inilah yang akan menjadi dasar dilakukannya proses lelang untuk mendapatkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Kata Sofyan, proyek ruas tol Jakarta-Cikampek II sengaja digagas karena saat ini volume kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek sudah melebihi kapasitas yang ada.
Walaupun penambahan lajur dan pelebaran jalan sudah dilakukan tetapi kedepannya aktivitas ekonomi diprediksi terus mengalami peningkatan.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraannya yang lewat seiring dengan terus tumbuhnya perekonomian,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News