kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jasa Marga: Jalan tol baru bisa gratis di 2048


Senin, 07 Januari 2013 / 14:11 WIB
Jasa Marga: Jalan tol baru bisa gratis di 2048
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Rabu (16/6). KoNTAN/Baihaki/16/6/2021


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Impian menikmati jalan tol gratis paling tidak baru mungkin terwujud di tahun 2048. Di tahun itulah, perjanjian konsesi tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk berakhir.

Adityawarman, Direktur Utama PT Jasa Marga mengatakan pihaknya memegang perjanjian konsesi jalan tol dengan pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selama 40 tahun sejak tahun 2008. 

"Jadi setelah 40 tahun tersebut semua jalan tol akan kami kembalikan ke pemerintah," kata Adityawarman, saat dihubungi KONTAN, Senin (7/1).

Menurut Adityawarman pada saat dikembalikan ke pemerintah, ada kemungkinan jalan tol menjadi gratis. Tapi, itu semua tergantung pada pengelolaan jalan tol pemerintah.

"Gratis tidaknya tergantung ke pemerintah. Mau menggratiskan atau menarik biaya yang murah untuk keperluan perawatan jalan tol," ujar Adityawarman.

Sebagai informasi, Jasa Marga dulu membangun jalan tol Jagorawi pada tahun 1978 saat itu posisi PT Jasa Marga sebagai operator dan regulator.

Namun pada tahun 2004 kedua fungsi tersebut dibedakan. Fungsi regulator diemban BPJT dan PT Jasa Marga menjadi operator jalan tol bersama perusahaan jalan tol lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×