Reporter: Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. Impian menikmati jalan tol gratis paling tidak baru mungkin terwujud di tahun 2048. Di tahun itulah, perjanjian konsesi tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk berakhir.
Adityawarman, Direktur Utama PT Jasa Marga mengatakan pihaknya memegang perjanjian konsesi jalan tol dengan pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selama 40 tahun sejak tahun 2008.
"Jadi setelah 40 tahun tersebut semua jalan tol akan kami kembalikan ke pemerintah," kata Adityawarman, saat dihubungi KONTAN, Senin (7/1).
Menurut Adityawarman pada saat dikembalikan ke pemerintah, ada kemungkinan jalan tol menjadi gratis. Tapi, itu semua tergantung pada pengelolaan jalan tol pemerintah.
"Gratis tidaknya tergantung ke pemerintah. Mau menggratiskan atau menarik biaya yang murah untuk keperluan perawatan jalan tol," ujar Adityawarman.
Sebagai informasi, Jasa Marga dulu membangun jalan tol Jagorawi pada tahun 1978 saat itu posisi PT Jasa Marga sebagai operator dan regulator.
Namun pada tahun 2004 kedua fungsi tersebut dibedakan. Fungsi regulator diemban BPJT dan PT Jasa Marga menjadi operator jalan tol bersama perusahaan jalan tol lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News