kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.660.000   -10.000   -0,60%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

JATAM: Pengusaha tambang eksploitasi besar-besaran


Rabu, 28 Maret 2012 / 11:50 WIB
JATAM: Pengusaha tambang eksploitasi besar-besaran
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengusaha tambang dituding melakukan eksploitasi besar-besaran sebelum aturan wajib mendirikan smelter dikeluarkan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Andrie S Wijaya, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Jakarta, Rabu (28/3).

Andire menuding, pengusaha tambang telah mengeruk secara jor-joran menangguk untung besar tanpa mempedulikan kondisi lingkungan. "Kondisi itu sama sekali tidak memberi dampak positif pada pengelolaan lingkungan hidup,” kata Andri di Jakarta, Rabu (28/3).

Andrie mengungkapkan, sebelum keluarnya Peraturan Menteri ESDM No 7 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, pengusaha sudah menggali lebih banyak hasil tambang.

Hal tersebut didukung oleh kenaikan harga komoditas tambang di pasar dunia yang terjadi tahun 2009 sampai 2011. Saat harga komoditas bersinar itulah, pemerintah menurut Jatam menerbitkan 11.000 ribu izin pertambangan sampai tahun 2011.

Sulit realisasikan smelter

Sementara itu, Apemindo (Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia) menilai, kehadiran Permen No 7/2012 itu tidak sesuai dengan keinginan pengusaha. Ia bilang, masa sosialisasi terlalu singkat, hanya tiga bulan.

Padahal, pengusaha tambang kelas UKM (usaha kecil menengah) anggota Apemindo tidak mungkin mempersiapkan pendirian smelter dalam waktu singkat. Tak hanya itu, Apemindo menilai infrastruktur listrik belum tersedia untuk membangun smelter.

“Pengusaha nasional mineral semakin tidak berdaya,” kata Ruddy Tjanaka, Anggota Steering Committee, Apemindo.

Selain itu, Ruddy menilai kebijakan pemerintah ini pilih kasih, mereka diminta mempersiapkan smelter dalam waktu tiga bulan. “Kenapa pemodal besar, seperti Newmont, Freeport bisa mempersiapkan smelter sampai 2014 mendatang?,” ungkap Ruddy.
­

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×