Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi hasil negosiasi pemerintah dalam menurunkan tarif impor produk Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%.
Meski demikian, API juga mengingatkan pemerintah agar tetap memperkuat perlindungan pasar domestik dari potensi lonjakan produk jadi impor.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, penyesuaian tarif tersebut merupakan langkah positif yang akan meningkatkan daya saing produk TPT Indonesia di pasar Amerika.
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/7).
Baca Juga: Apsyfi: Efek Tarif Trump, Industri Hulu Tekstil Siap Investasi US$ 250 juta
Namun, terbukanya akses ekspor juga harus diiringi dengan kebijakan protektif di dalam negeri. “Pemerintah perlu waspada terhadap potensi membanjirnya produk jadi impor yang bisa menekan kapasitas industri dalam negeri. Perlindungan pasar domestik tetap penting,” kata Jemmy.
Terkait itu, Jemmy berharap pemerintah turut memperkuat arus perdagangan bilateral secara timbal balik melalui promosi dagang, dukungan logistik, dan penguatan daya saing industri. API mendorong adanya harmonisasi regulasi teknis, fasilitasi perdagangan, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal guna menjaga keberlanjutan sektor TPT nasional.
API menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan industri nasional, peningkatan nilai tambah domestik, serta perluasan pasar ekspor berbasis keberlanjutan.
Selanjutnya: Riset Snapcart: 74% Konsumen E-commerce Utamakan Kecepatan Kirim
Menarik Dibaca: Ini 5 Rekomendasi Film Korea Tentang Bencana Alam yang Menegangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News