kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang arus mudik Lebaran 2018, Kemhub minta Pemda atur keberadaan pasar tumpah


Jumat, 06 April 2018 / 18:33 WIB
Jelang arus mudik Lebaran 2018, Kemhub minta Pemda atur keberadaan pasar tumpah
ILUSTRASI. PASAR TUMPAH


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penanganan khusus kegiatan pasar tumpah yang dapat menghambat angkutan lebaran 2018.

“Pemerintah Daerah harus berani mengatur atau semacam membangun simpul-simpul niaga tradisional untuk menampung pedagang kaki lima di pasar tumpah sehingga kapasitas jalan yang ada dapat digunakan secara optimal,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (6/4).

Budi menyampaikan masalah yang masih muncul pada angkutan lebaran tahun ini di mana jumlah pengguna sepeda motor untuk mudik jarak jauh masih tinggi. Pihaknya memprediksi pengguna kendaraan roda dua yang akan melakukan perjalanan mudik meningkat di tahun ini dari 4,78 juta menjadi 6,39 juta pemudik, atau meningkat sebesar 30,44% dibandingkan tahun lalu.

Saat ini Kementerian Perhubungan telah membuka program mudik gratis dengan sepeda motor di mana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyediakan 45 truk yang dapat menampung 2.025 unit sepeda motor untuk arus mudik, dan 25 truk yang dapat menampung 1.125 unit sepeda motor untuk arus balik.

Selain itu, tahun ini lalu lintas di Gerbang Tol Cikarang Utama Puncak arus mudik lebaran 2018 diprediksi terjadi pada tanggal 12 Juni 2018 (H-3) sebesar 116.270 kendaraan atau naik 0,03% dari tahun 2017. Sedangkan puncak arus balik lebaran 2018 diprediksi terjadi pada tanggal 19 Juni 2018 (H+3) sebesar 109.632 kendaraan atau turun 3,9% dari tahun 2017.

Adapun rancangan Peraturan Menteri terkait pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih dilaksanakan pada H-3 (12/6) pukul 00.00 sampai dengan H-1 (14/6) pukul 24.00. Sedangkan arus balik pada H+6 (22/6) pukul 00.00 sampai dengan H+8 (24/6) pukul 24.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×