kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang libur Nataru, Jasa Marga imbau pengguna jalan patuhi protokol kesehatan


Rabu, 23 Desember 2020 / 22:40 WIB
Jelang libur Nataru, Jasa Marga imbau pengguna jalan patuhi protokol kesehatan


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Jasa Marga juga menyiapkan antisipasi pada titik-titik rawan gangguan melalui langkah-langkah berupa penghentian sementara pekerjaan proyek yang berpotensi mengganggu lalin, melakukan langkah preventif genangan dengan normalisasi, pembersihan drainase dan pembangunan tanggul penahan banjir, menyiagakan personil dan sarana untuk antisipasi keadaan darurat apabila terjadi genangan air, melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana untuk antisipasi genangan air pada lokasi proyek di Ruang Milik Jalan (Rumija) Jalan tol.

Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat, Jasa Marga juga mengoperasikan secara fungsional beberapa jalan tol yang masih dalam tahap penyelesaian konstruksi, yaitu Jalan Tol Bogor Outer Ringroad (BORR) seksi IIIA segmen Simpang Yasmin-Kayu Manis sepanjang 2,8 Km dan Akses Bandara Adi Soemarmo Jalan Tol Solo-Ngawi.

Langkah Antisipasi berikutnya adalah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area. Jasa Marga melalui anak usahanya Jasamarga Related Business (JMRB) menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh rest area Jasa Marga.

Baca Juga: Berkurang jadi 60, berikut update zona merah corona di Indonesia

“Kami akan berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol COVID-19 secara ketat, membatasi kapasitas parkir maksimum 50%, membatasi waktu singgah pengunjung, menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas”, Ujar Tita Paulina selaku Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB.

Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 No. 3 tahun 2020 tentang  Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Jasa Marga mendukung pelaksanaan random check rapid antigen dengan menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan Pemerintah. Saat ini Jasa Marga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengenai mekanisme pelaksanaan random checking ini.

Selanjutnya: Liburan Nataru belum mulai, pasien di RSD Wisma Atlet sudah naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×