kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemendag klaim ketersediaan bahan pangan aman


Senin, 21 Desember 2020 / 14:54 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemendag klaim ketersediaan bahan pangan aman
ILUSTRASI. Pedagang memilah cabai yang akan dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan ketersediaan bahan pangan pokok masih mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Saat ini untuk kebutuhan bahan pokok tetap terjamin cukup, terutama menjelang natal dan tahun baru," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam konferensi pers, Senin (21/12).

Menurut Agus, Kemendag terus meninjau dan memantau kondisi ketersediaan pasokan bahan pangan dan harga-harga di pasar.

Baca Juga: Ini penjelasan asosiasi peternak tentang penyebab harga telur ayam naik tinggi

Dalam pemantauan bahan pangan pokok tersebut pun, Agus menegaskan pihaknya turut bekerja sama dengan Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya. "Untuk pemantauan bahan pokok ini juga bekerjasama dengan satgas pangan, sehingga semua pihak yang terkait juga dapat melihat," ujar Agus.

Adapun, dalam beberapa waktu terakhir terdapat beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai, bawang, telur hingga daging ayam.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga cabai merah besar per 21 Desember sekitar Rp 57.400 per kg, cabai merah keriting Rp 53.900 per kg, cabai rawit merah Rp 57.650 per kg, bawang merah Rp 36.750 per kg, telur ayam Rp 29.150 per kg, daging ayam Rp 36.350 per kg.

Dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, Kemendag telah menyiapkan strategi untuk  menjaga keseimbangan pasokan dan menstabilkan harga bahan pangan pokok, termasuk cabai dan bawang merah.

Baca Juga: Produksi turun, harga cabai diproyeksi masih akan terus meningkat

Strategi tersebut adalah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan pelaku usaha terkait, hingga  pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mendorong optimalisasi peran e-commerce sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi rantai distribusi, serta memanfaatkan Sistem Resi Gudang dari BAPPEBTI untuk  menyimpan kelebihan produksi komoditi hortikultura pada masa panen raya.

Selanjutnya: Ini upaya Kemendag stabilkan harga cabai dan bawang merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×