Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman new normal atau kenormalan baru dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. Kebijakan ini diambil KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (29/5).
Joni menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca Juga: Jokowi minta kereta cepat Jakarta Bandung dilanjutkan hingga Surabaya
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
"Pada pedoman new normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan," jelasnya.
Ia menambahkan, saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. “Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Joni.