kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

JICT dukung Koperasi TKBM bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok


Kamis, 01 Maret 2018 / 23:42 WIB
JICT dukung Koperasi TKBM bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok
ILUSTRASI. Pelabuhan Tanjung Priok - JICT


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) akan tetap menerapkan pembayaran jasa bongkar muat berdasarkan jumlah box container sebagaimana yang sekarang dilakukan. Sistem ini dinilai efektif untuk meningkatkan kinerja JICT dan mendorong profesionalisme para pekerja di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengatakan, manajemen JICT memiliki komitmen yang sama dengan para pekerja yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok untuk meningkatkan produktivitas bongkar muat di terminal JICT.

"JICT tidak pernah mengabaikan kepentingan pekerja dan mitra kerja di Pelabuhan. Sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia JICT telah menetapkan standar layanan terbaik agar produktivitas terus meningkat, sehingga mitra kerja seperti Koperasi TKBM mendapatkan manfaat yang optimal," kata Riza dalam keterangan resminya, Kamis (1/3).

Riza menjelaskan, JICT telah memberikan kompensasi kepada Koperasi TKBM Tanjung Priok sebesar Rp 218 juta di bulan Agustus 2017 sebagai kompensasi adanya mogok kerja selama 5 hari di JICT.

Manajemen juga akan membayarkan kompensasi sebesar Rp 300 juta kepada Koperasi TKBM Tanjung Priok jika ada jaminan dari Koperasi TKBM Tanjung Priok bahwa tidak ada lagi pengajuan klaim sampai kontrak dengan JICT berakhir. "Kompensasi ini dapat langsung diberikan kepada pekerja dari Koperasi TKBM Tanjung Priok," jelasnya.

Pengalihan pengelolaan dermaga utara sepanjang 300 meter kepada TPK Koja sejak Agustus-Desember 2017 dan pengalihan kapal-kapal kepada terminal lainnya dipelabuhan Tanjung Priok yang terjadi mulai pertengahan tahun 2017 sebenarnya tidak ada dampak signifikan terhadap Koperasi TKBM Tanjung Priok. Pasalnya koperasi TKBM juga mempunyai kerjasama jasa bongkar muat dengan TPK Koja dan terminal lainnya.

Riza menegaskan, manajemen JICT tidak akan menutup kerugian yang dialami oleh koperasi TKBM akibat penurunan produktivitas. "Penurunan produktivitas bongkar muat juga tidak menguntungkan perusahaan, termasuk JICT. Lagipula JICT tidak punya wewenang dan tanggungjawab terhadap kondisi yang dihadapi para mitra kerja di pelabuhan," tegas Riza.

Sesuai Ketentuan Kementerian Perhubungan, produktivitas bongkar muat di JICT ditetapkan yakni 27 boks kontainer/alat/jam dan 25 boks kontainer/alat/jam untuk TPK Koja. Namun selama 2017 kinerja kedua terminal jauh dibawah ketentuan tersebut.

"Kami terus membangun komunikasi dengan TKBM Tanjung Priok untuk mendorong produktivitas kerja di JICT semakin tinggi, termasuk setiap saat memperhatikan kontrak dengan Koperasi TKBM Tanjung Priok sebagaimana mestinya. Semoga koperasi TKBM semakin produktif dan memberikan manfaat yang optimal kepada para pekerjanya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×