kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Jokowi harus terbitkan Perpres terkait reklamasi


Kamis, 07 April 2016 / 10:40 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa langsung turun tangan mengatasi konflik tak kunjung henti terkait proyek reklamasi di beberapa wilayah di Indonesia seperti Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa Bali, dan Pantai Losari Makassar.

"Presiden mesti turun tangan karena permasalahan reklamasi tidak hanya sekadar lingkungan atau tata ruang tapi juga sudah menyentuh ranah konflik ekonomi, sosial, dan kultural," kata Pakar Hukum Reklamasi, Asep Warlan, kepada Kompas.com, Senin (4/4/2016).

Terkait hal tersebut, Asep merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan setidaknya Peraturan presiden (Perpres) tentang reklamasi yang bisa dijadikan sebagai rujukan ke depannya untuk dijadikan Undang-Undang.

Undang-Undang ini nantinya bukan hanya untuk reklamasi saja, melainkan menjadi payung hukum terhadap aspek-aspek terkait reklamasi seperti wilayah teritorial, lingkungan hidup, rencana tata ruang, dan sosial ekonomi.

Baca: Empat Payung Hukum Reklamasi yang Harus Dipenuhi

Perpres dan Undang Undang itu diharapkan Asep mampu menjadi penghubung lintas sektor kementerian yang terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah.

"Payung hukum itu nantinya lebih kuat dan bisa lintas sektor serta menjadi jembatan antara pusat dan daerah untuk membuat kebijakan lainnya terkait reklamasi," tambahnya.

Asep juga berharap jika nantinya Jokowi bisa turun langsung menangani konflik reklamasi ini maka bisa dihasilkan segala kebijakan yang lebih komprehensif dari segala sektor mulai dari wilayah teritorial, lingkungan, tata ruang, dan sosial ekonomi. (Penulis: Ridwan Aji Pitoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×