kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah UKM mie ayam tersertifikasi halal binaan Bogasari naik dua kali lipat di 2020


Rabu, 23 Desember 2020 / 23:26 WIB
Jumlah UKM mie ayam tersertifikasi halal binaan Bogasari naik dua kali lipat di 2020
ILUSTRASI. Penyerahan mesin pengering dari Bogasari kepada perwakilan UKM kerupuk di Surabaya.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kali kedua, PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari berhasil membantu pengurusan sertifikat jaminan halal UKM mie ayam mitra binaannya.

Tahun ini jumlah UKM binaan Bogasari yang meraih sertifikat halal naik dua kali lipat yaitu sebanyak 50 UKM mie ayam dari sebelumnya hanya 20 UKM.

Para UKM mie ayam yang tersertifikasi halal ditahun ini merupakan anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro dan Paguyuban Mie Ayam Surabaya (PAMAS).

Erwin Sudharma, Wakil Kepala Divisi Bogasari menyampaikan, dengan dimilikinya sertifikat halal para UKM mitra binaan dapat lebih berkembang terutama di tengah pandemi saat ini. Sertifikasi halal disebut jadi komponen yang memberi nilai tambah dari suatu produk.

"Banyak tempat-tempat penjualan grosir supermarket yang mengisyaratkan kewajiban adanya sertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal ini semoga UKM binaan kita akan semakin kuat dibanding para pemain yang lain," kata Erwin dalam Konferensi Pers Virtual Penyerahan Sertifikasi Halal kepada UKM mie ayam mitra binaan Bogasari, Rabu (23/12).

Baca Juga: Bisnis Grup Indofood tetap bertumbuh di tengah tekanan pandemi covid-19

Erwin juga menyebut, selain jumlah UKM yang dijembatani oleh Bogasari dalam sertifikasi halal meningkat, cakupan wilayah UKM mitra yang dapatkan sertifikat halal juga meluas.

Jika 2019 lalu sertifikasi halal UKM binaan Bogasari hanya mencakup di wilayah Jakarta. Kini, sebaran lokasi usaha para UKM yakni 22 UKM asal Jakarta, Tangerang, dan Bekasi (Jatabek) dan 28 UKM lainnya dari beberapa kota di Jawa Timur yakni Surabaya, Malang, Kediri, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Ponorogo, Madiun, dan kota lainnya. Total seluruh biaya pengurusan sertifikasi halal yaitu sekitar Rp 135 juta dan ditanggung Bogasari.

Erwin menjelaskan, berbeda dengan tahun 2019, proses pengurusan halal 50 UKM ini digelar secara virtual, baik saat pelatihan jaminan halal dan audit oleh tim auditor dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Seluruh proses pengurusan halal ini dikoordinasikan Bogasari dengan LPPOM MUI wilayah DKI Jakarta, untuk dikoordinasikan dengan daerah lainnya.

Diharapkan tahun depan upaya Bogasari membantu sertifikasi halal mitra binaannya, dapat lebih luas lagi hingga ke UKM mitra binaan di sektor bakery, roti, martabak dan lainnya.

Erwin mengatakan bahwa, jumlah konsumsi tepung terigu dari masing-masing usaha 50 UKM mie penerima sertifikat ini beragam, mulai dari 8 sak atau 200 kg per bulan hingga ada yang 75 ton per bulan.

Maka, total jumlah pemakaian terigu 50 UKM tersebut bisa mencapai 600 ton per bulannya. Sementara serapan tenaga kerja dari 50 UKM ini bisa mencapai 5.300 pekerja.

"Harapannya usahanya bisa maju jauh lebih berkembang. Karena dengan pertumbuhan UKM di industri mie ayam akan mendorong pertumbuhan di industri-industri UKM lainnya seperti ada industri ayam dari para peternak ayam, industri bawang, cabe, bumbu, rempah-rempah. Ada multiplayer disana," kata Erwin.

Pandiono, Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro Jakarta menyampaikan sebelumnya para UKM mie ayam dapat dikatakan kurang memahami proses dan syarat dari sertifikasi halal.

Baca Juga: Kinerja Grup Indofood tetap solid mencatat pertumbuhan hingga kuartal III 2020

Hal tersebutlah yang membuat banyak UKM mengurungkan niat dalam pengajuan sertifikasi halal di LPPOM MUI. Dengan adanya bantuan pengurusan sertifikasi halal dari Bogasari, Pandiono menyebut UKM merasa terbantu.

"Rekan-rekan UKM kami itu kurang paham dari bahasa yang disampaikan, misalnya kayak audit. Ketika UKM mendengar kata audit itu sudah sangat wah ini gimana nih, audit kesannya kan kayak seperti apa gitu, tapi setelah dijelaskan mereka baru memahami bagaimana proses dan syaratnya," ungkap Pandiono.

Sekadar informasi, ada 2 sertifikat yang didapat para UKM, yakni Sertifikat Ketetapan Halal dan Sertifikat Jaminan Halal. Kedua sertifikat dari LPPOM MUI tersebut berlaku dari 4 November 2020 sampai 3 November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×