kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kabar Baik, Vietnam Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Impor Mobil dari Indonesia


Rabu, 11 Januari 2023 / 07:02 WIB
Kabar Baik, Vietnam Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Impor Mobil dari Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik dari Vietnam. Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang aturan pembebasan bea masuk atas impor mobil dari negara di wilayah Asia Tenggara (Asean), termasuk Indonesia. 

Mengutip Kompas.com, keputusan tersebut diwujudkan melalui Keputusan 126/2022/ND-CP yang disahkan oleh Perdana Menteri Pham Minh Chinh terkait penetapan tarif preferensi khusus untuk impor mobil ke Vietnam. 

Kebijakan ini sesuai dengan perjanjian Perdagangan Barang Asean alias Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) periode 2022-2027. 

"Ditetapkan bahwa persyaratan untuk menerapkan tarif pajak impor preferensial khusus berdasarkan ATIGA," demikian bunyi keputusan tersebut dikutip Selasa (10/1/2023). 

Lebih jauh, ketentuan tarif preferensi berlaku atas impor dari Brunei Darussalam, Kaboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. 

Oleh karena itu, Indonesia bersama Malaysia dan Thailand sebagai hub-produksi mobil di Asean berpeluang besar meningkatkan kinerja ekspornya. 

Baca Juga: Ekspansif Sepanjang 2022, Industri Manufaktur Siap Loncat di Tahun Kelinci Air

Hanya saja tarif preferensi hanya berlaku jika mobil tersebut memenuhi peraturan asal barang (termasuk peraturan pengiriman langsung) dan memiliki Surat Keterangan Asal (C/O) Form D alias Surat Keterangan Asal dengan ketentuan ATIGA dan undang-undang berlaku. 

Diketahui, sejak 1 Januari 2018 mobil yang diimpor secara utuh (completely built-up/CBU) di dalam wilayah Asean dibebaskan dari bea masuk asalkan memiliki tingkat kandungan dalam negeri lebih dari 40%. 

Badan Pusat Statistik Vietnam mencatat, impor mobil ke negara tersebut pada 2022 lalu mencapai 176.590 unit dengan nilai sekitar 3,87 miliar dollar AS. Secara volume, torehan tersebut naik 10,5% sedangkan nilainya tumbuh 6,8%. 

Baca Juga: Badan Anggaran DPR Tolak Rencana Subsidi Mobil Listrik, Begini Alasannya

Adapun selama implementasi ATIGA pada 2018-2022, Thailand dan Indonesia merupakan dua negara yang mampu mendominasi impor mobil di Vietnam dengan 70-80% dari total impor mobil dan 30-35% dari total penjualan mobil setiap tahunnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vietnam Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk Mobil Asal Indonesia"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×