kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin dukung kebijakan pengetatan PPKM saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022


Senin, 29 November 2021 / 07:19 WIB
Kadin dukung kebijakan pengetatan PPKM saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

"Kalau mereka dibatasi operasinya tentu akan berdampak pada kinerja. Meskipun bisa dialihkan ke promo-promo penjualan online atau staycation, tapi pada dasarnya belum akan bisa mengkompensasi kinerja di PPKM level 1 atau 2 seperti saat ini," jelasnya.

Sedangkan untuk sektor-sektor lain, disebut Shinta tidak akan terlalu bermasalah, karena pada umumnya periode akhir tahun memang terjadi penurunan kinerja.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi pastikan belum ada Covid-19 varian Omicron di Indonesia

Yang ditambah dengan protokol operasional yang berlaku untuk sektor manufaktur sehingga bisa beroperasi relatif normal meski PPKM level 3.

Kadin sendiri telah menyusun sejumlah strategi dalam menyiasati dampak dari pengetatan PPKM selama momentum libur Nataru ini. Pertama, memastikan protokol kesehatan ditaati, khususnya untuk industri esensial yang masih diperkenankan beroperasi pada PPKM level 3.

Tak hanya itu, Kadin juga terus berupaya memastikan koordinasi & diseminasi informasi kepada para pelaku usaha yang  mungkin terdampak, agar bisa mengantisipasi penurunan kinerja ketika PPKM level 3 diberlakukan.

"Seperti dg penjualan online atau menginformasikan kepada tamu-tamunya agar tidak melakukan selebrasi yang bisa menciptakan kerumunan di hotel atau mall sehingga tidak menciptakan risiko penutupan usaha," sambung Shinta.

Terakhir, Kadin juga seraya mengimbau pemerintah agar bisa mempertimbangkan pemberian bantuan kepada usaha-usaha yang terdampak PPKM level 3. Di luar itu, yang terpenting Kadin juga ingin pemerintah memastikan PPKM level 3 ini tidak diperpanjang.

"Kami harap pemerintah tegas dan ada kerja sama dengan masyarakat agar tidak terjadi kebocoran pengendalian pandemi," tutup Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×