Reporter: Erika Anindita | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Di semester II 2013, pertumbuhan lompatan usaha dari usaha mikro menjadi usaha kecil dan usaha kecil menjadi usaha menengah (scaling up) merupakan fokus utama Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (Kadin UKM). Hal ini disebabkan oleh besarnya pertambahan pengusaha kecil baru yang tidak diikuti pertumbuhan ukuran usaha yang mereka miliki.
"Perhatian serta bantuan dicurahkan sedemikian besar pada penumbuhan minat usaha dan pengembangan usaha mikro. Namun masih ada ruang lowong yaitu lambatnya pertumbuhan usaha mikro ke kecil dan dari kecil ke tingkat menengah," kata Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Kadin UKM, di
Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (30/7).
Senada dengan Kadin, Tony Antonio, rektor Universitas Ciputra, mengungkapkan prioritas scale up (menumbuhkan usaha kecil menjadi besar dan lebih besar lagi). "Scale up merupakan isu penting," tegas Tony.
Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 menunjukkan, total pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahun lalu mencapai 56.534.592 pelaku UKM. Jumlah tersebut terdiri atas 55.856.176 pelaku usaha mikro, 629.418 pelaku usaha kecil, dan 48.997 pelaku usaha menengah.
Dari jumlah sekitar 56 juta pelaku UKM tersebut, Tony mengklaim usaha kecil bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dengan syarat "naik kelas" lebih dulu. Untuk mencapai tujuan jangka panjang ini, ia mengakui ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibereskan. "(Dari segi) pemberdayaan, iklim usaha, juga akses permodalan," jelas Tony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News