Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Pelindo II seharusnya bisa mengambil alih Jakarta International Container Terminal (JICT), dan mengelolanya sendiri setelah belajar dari partnernya, Hutchison Ports Indonesia (HPI) selama lebih kurang 15 tahun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik, Carmelita Hartoto, di Jakarta, Senin (31/3/2014).
Dia pun menilai, rencana perpanjangan konsesi oleh HPI justru menunjukkan selama 15 tahun Pelindo II tidak belajar dari mitranya tersebut. "Dari sisi kita, kita sangat menyayangkan kalau itu (benar) terjadi. Karena dulu semangatnya akan mengambil alih (JICT) kembali dan operasikan sendiri. Semangatnya itu yang saya denger dulu begitu," lanjut Carmelita.
Dia menambahkan, Pelindo II harusnya bisa belajar dari Hutchison Ports, untuk menjadi perusahaan yang go international hingga merambah negara lain.
Selain itu, pembahasan rencana perpanjangan yang dilakukan sebelum konsesi berakhir juga dinilai merugikan pihak Indonesia. Carmelita menilai, harga jual JICT akan lebih tinggi pada masa konsesi berakhir, ketimbang saat ini. Konsesi oleh HPI sendiri akan berakhir pada 2019.
"Terus terang kita sangat menyayangkan kalau itu terjadi. Kita terus terang lebih senang kalau itu dioperasikan sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Pelindo II berencana memperpanjang konsesi HPI atas JICT. Induk HPI, Hutchison Ports adalah perusahaan milik milioner asal Hong Kong, bernama Li Ka Shing. Saat ini, HPI menguasai 51 persen saham JICT, dan sisanya dikuasai Pelindo II. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News