kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.333   6,00   0,04%
  • IDX 7.078   32,76   0,47%
  • KOMPAS100 1.029   7,04   0,69%
  • LQ45 798   2,99   0,38%
  • ISSI 227   2,69   1,20%
  • IDX30 417   1,22   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,91   -0,19%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 119   0,88   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,50   -0,37%

Kadin keluhkan izin berbelit di industri migas


Rabu, 08 Oktober 2014 / 10:28 WIB
Kadin keluhkan izin berbelit di industri migas
ILUSTRASI. Manfaat bayam merah untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) dan Komite Hulu Migas Kadin menilai banyaknya persoalan di bidang migas saat ini yang membuat produksi anjlok. Makanya, ke depan, mereka meminta kepastian hukum dan kebijakan dalam mengelola migas.

Wakil Ketua Tetap Komite Hulu Migas Kadin Firlie Ganinduto mengatakan, kepastian hukum dalam industri migas sangat penting. "Revisi UU Migas akan menjadi angin segar bagi industri. Saat ini, ada 100-an perizinan, vertikal dan horizontal. Birokrasi pengadaan dan persetujuan juga jadi masalah utama," keluh Firlie, Selasa (7/10).

Ini pula yang membuat produksi minyak tak bisa dilakukan karena terlalu banyak izin yang harus dilalui. Sisi lain, menurut Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas, Baris Sitorus, produksi minyak Indonesia banyak hilang karena ada pencurian.

"Setiap hari Pertamina mengalami pencurian minyak di lokasi operasinya, seperti di Sumatra Selatan dan Sumatra Barat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×