Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) MS, Hidayat meminta agar pemerintah segera menutup keran impor garam. Menurutnya, tidak layak lagi negeri maritim seperti Indonesia ini mengimpor garam. "Di stop saja, banyak potensi kita yang bisa melakukannya," kata Hidayat di Jakarta, (24/8)
Menurut MS Hidayat, banyak perusahaan swasta maupuan Badan Usahama Milik Negara yang bisa mengembangkan industri garam tersebut. Namun itu dikembalikan lagi kepada kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. “Harus ada kemudahan, malu kita, masa kita impor ," ungkap Hidayat.
Untuk diketahui, pemerintah melewati Departemen Perdagangan (Depdag) sudah merealisasikan impor garam iodisasi sebanyak 99,7 ribu ton atau sekitar 80% dari alokasi kuoata yang ditetapkan tahun 2009 sebanyak 117,5 ribu ton. Jumlah yang dialokasikan tersebut hanya bisa dilakukan oleh tiga importir produsen (IP).
Jumlah ekspor tahun ini, sudah diturunkan karena rencana impor garam pada awalnya adalah 200 ribu ton, kemudian diturunkan menjadi 117,5 ribu ton. Penurunan dilakukan karena meningkatkan produksi garam di dalam negeri serta tidak terserapnya garam impor di pasar.
Walaupun tiga perusahaan saja yang sudah melakukan impor tahun 2009, MS Hidayat tetap meminta pemerintah untuk mencabut izin ekspor garam tersebut. "Bulan ini juga akan saya sampaikan ke Presiden untuk dijadikan program 100 hari," kata Hidayat.
Perusahaan yang boleh melakukan impor itu adaah PT Sumatraco Langgeng Makmur (27,5 ribu ton), PT Garindo Sejahtera Abadi (60 ribu ton) dan PT Susanti Megah (30 ribu ton).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News