kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin minta pembangunan Ibu Kota baru libatkan pakar berbagai disiplin ilmu


Kamis, 22 April 2021 / 14:20 WIB
Kadin minta pembangunan Ibu Kota baru libatkan pakar berbagai disiplin ilmu
ILUSTRASI. CEO Indika Energy, Arsjad Rasjid.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

"Saya sangat mengapresiasi keterbukaan  pemerintah  pada rencana pembangunan ibu kota negara yang baru. Sejak awal perencanaan, pemerintah sangat terbuka menerima  masukan-masukan dari  pengusaha dan kalangan lainnya. Ini penting dan menjadi awal yang baik," jelas dia.

Arsjad meyakini pelibatan pakar dari beragam disiplin ilmu akan mewujudkan sebuah ibu kota negara  yang nantinya menjadi  contoh bagi dunia internasional mengenai upaya  Indonesia  membangun kota negara dengan menjunjung tinggi pelestarian alam, hutan hujan tropis, dan  keberpihakan kepada masyarakat lokal.

Pekan lalu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menetapkan titik nol pembangunan ibu kota negara  dan lokasi Istana Negara di  Penajam Paser Utara. 

Baca Juga: Dorong makin banyak wirausaha, Kadin bakal genjot pelatihan vokasional

Saat ini, persiapan tentang pemindahan ibu kota negara telah dituangkan  dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan dab aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi di ibu kota negara.

Pembangunan ibu kota negara  juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Adapun  target pembangunan hingga 2024 meliputi pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) beserta  sarana dan prasarana pendukungnya.

Pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di KIPP diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang telah tercantum di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×