Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KAI mencatat, selama 7 hari tersebut, terdapat total 347 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan. Diperkirakan, calon penumpang tersebut adalah masyarakat yang ingin memanfaatkan KLB untuk mudik Lebaran 2020.
“Koordinasi yang terjalin baik antara KAI dan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun dengan cermat memilah calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” papar Joni.
Salah satu syarat penumpang KLB adalah untuk perjalanan dinas. Calon penumpang wajib menyertakan foto kopi kartu karyawan dan surat tugas.
Berikut adalah pemerincian jumlah penumpang enam KLB hingga 18 Mei 2020:
1. KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi: 208 penumpang
2. KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi - Gambir: 230 penumpang
3. KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi: 57 penumpang
4. KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung: 81 penumpang
5. KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi: 126 penumpang
6. KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi - Gambir: 98 penumpang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News