kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KAI keluarkan aturan baru tiket khusus kereta buat TNI, Polri, LVRI, dan wartawan


Selasa, 30 Juli 2019 / 22:55 WIB
KAI keluarkan aturan baru tiket khusus kereta buat TNI, Polri, LVRI, dan wartawan


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Adapun kebijakan baru tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019.

VP Public Relations KAI, Edy Kuswoyo menyebutkan, calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi ini adalah lansia, TNI, Polri, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan wartawan. Dengan kebijakan baru yang diterapkan, calon penumpang tiket reduksi wajib melakukan registrasi.

"Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Selasa (30/7).

Untuk syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa.

Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.

"Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," tuturnya.

Untuk reduksi harga tiket bagi TNI registrasi dengan mendaftarkan kartu anggota TNI atau kartu tanda siswa atau surat keterangan siswa pendidikan TNI. Besarnya potongan adalah 50% untuk KA bisnis dan ekonomi serta 25% untuk kelas eksekutif.

Sedangkan untuk anggota Polri atau siswa pendidikan Polri, besaran reduksi tiket sama seperti anggota TNI. Demikian pula dengan syaratnya.

Untuk anggota LVRI berhak mendapatkan diskon tiket kereta api sebesar 50% untuk semua kelas pada Selasa sampai Kamis dan 30% untuk semua kelas pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Selanjutnya, wartawan mendapatkan besaran diskon 20% untuk semua kelas kereta. Syarat registrasi dengan menunjukkan kartu pers asli dan fotokopi surat tugas.

Sementara untuk lansia mendapatkan reduksi tiket sebesar 20%. Caranya, dengan menunjukkan kartu identitas asli serta menyerahkan fotokopinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×