Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
Adanya perubahan aturan tersebut juga meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik kereta api. Pada periode 9 Maret-15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360,000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51,429 pelanggan per hari, naik 23,1% dari pekan sebelumnya yakni 2 Maret-8 Maret 2022, di mana total terdapat 292.424 pelanggan atau rata-rata 41,775 pelanggan per hari.
Aturan Angkutan Lebaran
Menyambut masuknya Bulan Ramadan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan Lebaran. KAI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Anak Usaha BUMN KAI Buka Lowongan Kerja 2022 untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya
"Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah,” terangnya.
Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News