kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KAI raih Rp 79,9 miliar untuk penugasan KA Perintis


Jumat, 19 Januari 2018 / 22:39 WIB
KAI raih Rp 79,9 miliar untuk penugasan KA Perintis
ILUSTRASI. Pekerja mengganti rel yang rusak di atas jembatan sungai Brantas, Malang


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api Perintis sebesar Rp 79,9 miliar untuk tahun 2018. Dana tersebut merupakan subsidi yang disediakan pemerintah untuk menjalankan angkutan kereta api perintis di enam lintasan.

KAI dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah meneken kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api Perintis untuk tahun 2018 pada Jumat (19/1). Nilai kontrak tersebut turun 18,92% dibandingkan tahun 2017 yakni Rp 98,5 miliar.

"Penurunan nilai kontrak tersebut karena berdasarkan evaluasi realisasi anggaran Penugasan KA Perintis tahun 2017, penyerapannya kurang dari 85%, sehingga perlu dilakukan optimalisasi terhadap anggaran tahun 2018. Penyerapannya rendah karena efisiensi yang dilakukan oleh KAI, sedangkan jumlah penumpangnya masih mengalami peningkatan,' kata Dirjen Perkeretaapian, Zulfijri di Jakarta, Jumat (19/1).

Saat ini, terdapat enam lintasan pelayanan yang mendapat penugasan kereta api perintis. Pertama, angkutan KA Perintis Aceh (KA Cut Meutia) dengan lintas pelayanan Kreung Mane -Bungkah- Kreung Geukeuh sepanjang 11,35 Km. kereta perintis dengan frekuensi 10 kereta per hari dan kapasitas angkut 192 orang per kereta ini mendapatkan subsidi Rp 16,9 miliar.

Kedua, angkutan kereta Perintis Sumatera Barat (KA Lembah Anai) dengan lintas pelayanan Lubuk Alung -Kayu Tanam sepanjang 20,34 Km dengan frekuensi 4 kereta per hari dan kapasitas angkut 180 orang. Ini mendapatkan kontrak Rp 11,4 Miliar tahun ini.

Ketiga, Kereta Perintis Sumatera Selatan (KA Kertalaya) dengan lintas pelayanan Kertapati-lnderalaya sepanjang 26 Km dengan frekuensi 2 kereta api per hari dan kapasitas angkut 292 orang per kereta mendapatkan subsidi Rp 4,29 miliar.

Keempat, Kereta Perintis Jawa Barat (KA Siliwangi) dengan lintas pelayanan Sukabumi -Cianjur sepanjang 27,2 Km mendapatkan subsidi Rp 15,7 miliar. Kereta ini memiliki frekuensi 6 kereta per hari dengan kapasitas angkut 472 orang per kereta.

Kelima adalah Kereta Perintis Jawa Tengah (KA Batara Kresna) dengan lintas pelayanan Purwasaruri-Sukoharjo-Wonogiri sepanjang 36,67 km memperoleh subsidi Rp 10 Miliar dimana frekuensinya 4 kereta per hari dengan kapasitas angkut 117 orang per kereta.

Terakhir, KA Perintis Jawa Timur (KA Jenggala) dengan lintas pelayanan Mojokerto -Terik -Tulangan- Sidoarjo sepanjang 31,85 Km dengan frekuensi 10 kereta per hari mendapat subsidi Rp 21,4 Miliar.

Zulfikri mengatakan, subsidi kereta api tersebut disubsidi karena daya beli masyarakat yang ada di wilayah tersebut sangat rendah. Penyediaan jasa layanan transportasi Kereta Api Perintis dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api dalam menunjang perkembangan ekonomi masyarakat serta membantu mobilisasi masyarakat.

"Subsidi Angkutan Perintis merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah yang merupakan selisih antara Biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian (Biaya Operasi) dengan pendapatan yang diperoleh berdasarkan tarif yang ditetapkan Pemerintah." terang Zulfikri.

Dalam menetapkan lintas layanan kereta api yang termasuk dalam kategori angkutan perintis, ada kriteria yang harus dipenuhi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2012 yang telah diperbaharui dengan Peratuan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2012 tentang Subsidi Angkutan Orang Dengan Kereta Api.

Kewajiban Pemerintah dalam bentuk penyelenggaraan Angkutan Perintis KA ini, diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat beralih menggunakan KA dalam mobilitas sehari-hari.

Ketika masyarakat sudah beralih menggunakan kereta api dan pengoperasian KA pada lintas layanan tersebut dinilai sudah layak secara komersial, berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara berkala, penyelenggaraan Angkutan KA Perintis tersebut akan dihentikan dan dialihkan ke lintas-lintas layanan lainnya yang secara komersial belum menguntungkan.

Zulfikri mengatakan, jumlah rata-rata tingkat keterisian (load factor) kereta api perintis tersebut di kereta perintis Sumatera BArat mencapai 39,85% dengan jumlah penumpang sekitar Rp 1,2 juta pada tahun 2016. " Sumbar tidak dihitung karena baru beroperasi pada November 2016," katanya.

Kemudian pada tahun 2017, load factor kelima kereta api perintis tersebut meningkat menjadi 45,77% dengan jumlah penumpang mencapai 1,4 juta. Zulfikri bilang, status perintis (subsidi0 akan dilepas jika load factor kereta api tersebut sudah mencapai di atas 70%.

Saat ini, Kemenhub juga tengah mengkaji menetapkan skema perintis untuk kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Palembang. Pasalnya, demand kereta tersebut belum terbentuk meskipun tersambung sampai ke Bandara.

"Memang kalau tersambung ke Bandara pasti bagus. Tapi di awal demand-nya belum terbentuk. Ini sedang kita pikirkan skemanya," ungkap Zulfikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×