kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,47   6,12   0.66%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KAI siapkan pedoman kenormalan baru, penumpang wajib pakai pelindung wajah


Rabu, 03 Juni 2020 / 17:39 WIB
KAI siapkan pedoman kenormalan baru, penumpang wajib pakai pelindung wajah


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman kenormalan baru atau new normal dalam pelayanan kepada penumpang, termasuk pemberian pelindung wajah atau face shield.

VP Public Relation KAI Joni Martinus menjelaskan, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasional. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.

Baca Juga: Harus tahu! Penumpang KAI wajib gunakan masker dan face shield di era new normal

"Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan pelindung wajah atau face shield yang disediakan oleh KAI. Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," kata Joni dalam siaran resmi, Rabu (3/6).

Menurutnya, pada pedoman kenormalan baru tersebut, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara daring yaitu melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Adapun, loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Selain itu, saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius," katanya.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas.

Baca Juga: BUMN peroleh kucuran dana Rp 52,57 triliun, BUMN apa saja yang dapat dana?

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Joni.

Sementara itu, untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×