kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

KAI tertibkan penggunaan e-parking di stasiun


Minggu, 10 Agustus 2014 / 13:56 WIB
KAI tertibkan penggunaan e-parking di stasiun
ILUSTRASI. Sebelum Tukar Valas, Intip Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Senin (27/2),/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/02/2023.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero)  siap memberlakukan parkir elektronik (e-parking) di stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek. Untuk melihat kesiapan di lokasi stasiun, M. Kuncoro Wibowo, Managing Director of Human Capital, General Affairs and Information Technology PT KAI  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun.

KONTAN ikut dalam sidak Minggu (10/8). Saat melakukan kunjungan di Stasiun Cakung pukul 11.00 WIB, Kuncoro sempat menegur petugas parkir setempat. Pasalnya sistem e-parking di stasiun tidak berjalan. Tiket parkir masih diberlakukan manual dengan kertas.

Petugas parkir yang ditegur tersebut bernama Sofyan Hadi. "Tadi pagi sistem parkir sedang bermasalah, makanya pakai pakai kertas," ujar Sofyan.

Kuncoro pun mengingatkan petugas parkir tersebut agar tidak lagi memberikan tiket parkir berupa kertas. "Lebih baik mereka parkir di luar saja," ujarnya.

Sebagai informasi, saat melakukan sidak Kuncoro bersama  14 pegawai PT KAI lainnya. Sidak diawali dengan berangkat dari Stasiun Jatinegara pukul 10.30 WIB, dilanjutkan ke Stasiun Klender Baru, Stasiun Cakung dan Stasiun Kranji.

Sampai berita ini diturunkan, rombongan masih akan melakukan sidak di beberapa stasiun lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×