kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kalah di London, Garuda (GIAA) jajaki penyelesaian kewajiban di luar proses hukum


Jumat, 10 September 2021 / 10:42 WIB
Kalah di London, Garuda (GIAA) jajaki penyelesaian kewajiban di luar proses hukum
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia (GIAA)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kalah dalam kasus gugatan pembayaran sewa pesawat dengan salah satu lessor di London Court of International Arbitration (LCIA).

Atas hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan selanjutnya.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan secara tertulis kepada Kontan.co.id, Jumat (10/9).

Asal tahu saja, putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perusahaan yang diajukan kepada LCIA diawal tahun 2021.

Baca Juga: Garuda Indonesia gandeng Siloam Hospital beri promo khusus tes PCR dan Antigen

 

Namun atas putusan arbitrase tersebut, Irfan mengungkapkan bahwa saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk untuk menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perusahaan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

Upaya yang dimaksud salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya. 

"Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," ujar Irfan.

Sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Irfan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," pungkas Irfan. 

Selanjutnya: Bank KB Bukopin (BBKP) rights issue, kepemilikan Bosowa dipastikan bakal terdilusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×