kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Kalangan Industri Mulai Konsultasi Tentang Label Berbahasa Indonesia


Senin, 12 April 2010 / 14:22 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri, Amailia Putri Hasniawati |

JAKARTA. Kendati pemberlakuan kewajiban penggunaan label berbahasa Indonesia untuk produk non pangan masih dilakukan 1 Juli 2010 mendatang, sejumlah perusahaan dari industri otomotif dan elektronika sudah mulai mempersiapkan label baru sesuai beleid tersebut. Mereka melakukan konsultasi mengenai tata cara penggunaan label berbahasa Indonesia untuk produk-produk yang akan diproduksinya.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan, Inayat Iman menyebutkan, sudah ada 15 perusahaan yang melakukan konsultasi untuk mendapatkan informasi mengenai tata cara penggunaan label berbahasa Indonesia tersebut.

“Yang sudah datang ke kantor kami itu dari industri elektronika dan juga otomotif,” kata Inayat Iman di Jakarta, Senin (12/4).

Diantara perusahaan yang sudah merencanakan untuk menganti label produknya dengan berbahasa Indonesia diantaranya Sharp, Yamaha Motor, Yamaha Musik, dan juga beberapa produk pelumas serta elektronik.

“Kami berikan penjelasan kepada mereka berdasarkan ketentuan, dan kami tidak memunggut bayaran,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×