Reporter: Mia Winarti Syaidah | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kesempatan kerja di kelautan masih terbuka lebar. Buktinya pemerintah masih membutuhkan 7.000 perwira per tahun untuk memenuhi kekosongan tenaga kerja perwira kapal nasional.
Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi mengatakan, pemerintah akan meningkatkan jumlah lulusan tenaga pelaut tingkat perwira (nautika I) dari 1.500 orang menjadi 3.000 perwira per tahunnya.
Tingginya kebutuhan jumlah perwira tersebut, setelah adanya Instruksi Presiden No 5 tahun 2005 tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional yang mengamanatkan dilaksanakannya asas cabotage.
"Lima tahun terakhir tingkat pertumbuhan armada kapal nasional mencapai 60%, namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan perwira laut yang mau bekerja di dalam negeri," paparnya.
Kementerian perhubungan mencatat tahun ini lulusan perwira hanya sebanyak 1.500 orang. "Mereka yang ahli dalam nautika dan ahli mesin," ujarnya, Rabu (21/06).
Tahun depan, pemerintah akan meningkatkan target kelulusan perwira menjadi 3.000 orang. "Moga saja, tahun tahun ke depan kita dapat memenuhi 7000 perwira per tahunnya, " katanya
Perwira laut tersebut, selain berasal dari sekolah pelaut milik pemerintah dan swasta yang telah memiliki standar internasional. Freddy mengimbau para perwira laut yang baru lulusan tersebut, untuk mengabdi di dalam negeri.
Namun begitu ujar Freddy pemerintah tidak membatasi lulusan perwira laut untuk bekerja di mana pun, baik di kapal asing maupun kapal nasional.
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi menyatakan, sedikitnya perwira lalut yang bekerja di kapal nasional disebabkan kesejahteraan mereka kurang terjamin.
”Perwira yang bekerja di kapal asing gajinya lebih tinggi, sedangkan di Indonesia gajinya kecil, tapi tanggungjawabnya tetap sama,” paparnya.
Karena itu menurut Hanafi, perwira laut yang bekerja di dalam negeri lebih senang ada di darat ketimbang di atas kapal. ”Di darat gaji kecil, tapi tanggung jawab yang harus ditanggung tidak terlalu besar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News