Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test
JAKARTA. Kapasitas produksi helm pada tahun ini diperkirakan naik menjadi 24 juta unit dari produksi tahun lalu yang tercatat 23 juta unit. Sayangnya, kenaikan kapasitas produksi tersebut belum termanfaatkan karena terbukti tingkat pemanfaatan kapasitas produksi untuk helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) masih rendah.
”Ada kenaikan produksi karena sejumlah anggota melakukan perluasan pabrik,” jelas Liem Thomas, staf ahli Asosiasi Industri Helem Indonesia (AIHI), Selasa (23/2).
Rendahnya, pemanfaatan kapasitas produksi tersebut dapat terlihat pada 2009, dengan kapasitas produksi 23 juta unit, produksi helm yang sudah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib hanya mencapai 10.5 juta unit.
Lim bilang, kondisi itu terjadi karena dari pasar pengguna helm sekitar 38 juta pengendara, mereka hanya mampu meraih untuk helm berstandar SNI pada 2009 masih sangat rendah hanya 14,8 juta unit. Artinya, sebagian besar pangsa pasar dikuasai produk helm tak ber-SNI. Sehingga kapasitas terpasang mereka masih banyak yang kosong.
Saat ini anggota AIHI yang sudah memiliki sertifikat SNI wajib adalah PT. Dana Persadarya Motor Industry, PT. Mega Karya Mandiri, PT. INplasco, PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT helmindo Utama, CV Triona Multi Industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News