kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.859   16,00   0,10%
  • IDX 7.115   -84,77   -1,18%
  • KOMPAS100 1.087   -15,28   -1,39%
  • LQ45 859   -14,61   -1,67%
  • ISSI 217   -2,50   -1,14%
  • IDX30 440   -7,73   -1,73%
  • IDXHIDIV20 529   -10,20   -1,89%
  • IDX80 124   -1,82   -1,44%
  • IDXV30 127   -4,29   -3,26%
  • IDXQ30 146   -2,45   -1,65%

Kapasitas sistem CEIR hampir penuh, ratusan ponsel baru tidak dapat sinyal


Minggu, 04 Oktober 2020 / 09:31 WIB
 Kapasitas sistem CEIR hampir penuh, ratusan ponsel baru tidak dapat sinyal
ILUSTRASI. Sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI hampir penuh. Akibatnya banyak ponsel baru tak dapat sinyal.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

Selain itu, Kemenperin juga sudah membuat surat kepada pelaku usaha yang selama ini mengajukan TPP, agar melaporkan realisasi TPP karena  yang akan dimasukan di CEIR tersebut hanya realisasi TPP impor maupun TPP produksi.

"Jadi selama ini pelaku usaha mengajukan TPP, tapi realisasi ga terlalu diperhatikan," papar Dini.

Banyak ponsel tidak dapat sinyal

Masalah penuhnya kapasitas sistem CEIR ini berdampak pada ponsel-ponsel model terbaru yang tidak bisa mendapatkan jaringan operator karena IMEI-nya tidak terdaftar.

Ketua Asosiasi industri perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto  mengungkapkan saat ini masih ada perangkat ponsel model terbaru yang terblokir (jaringannya ke operator).

"Menurut laporan, HP yang terblokir sudah ratusan unit dan terjadi pada produksi dari 2016 hingga 2019. Selain HP, produk lain yang terkena blokir adalah Mifi, GPS tracking, EDC (alat pembayaran kartu kredit) dan peralatan lain yang menggunakan IMEI,"  jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (2/10).

Baca Juga: Aturan IMEI belum berlaku, ATSI dan Kemenperin kompak enggan berkomentar

Tentu saja, konsumen yang dirugikan langsung melapor ke dealer untuk minta tukar merek lain atau minta uang dikembalikan.

Adapun kalau dengan pabrik, lanjut Ali, dealer meminta retur dan minta uangnya kembali karena produk dianggap rusak/cacat karena tidak bisa dijual. Selain itu, dealer juga menuntut kembali biaya logistik yang telah dikeluarkan.

"Masalah IMEI di luar kendali pabrik, apabila produknya tidak berfungsi, dealer dan konsumen tentu tidak mau tahu meskipun penyebabnya bukan dari pabrik," kata Ali.

Mengenai potensi kerugian, Ali belum bisa memerinci berapa nominal yang akan ditanggung industri jika masalah ini terus bergulir. Namun sebagai gambaran, Ali memaparkan kerugian sudah pasti terjadi, baik kerugian yang terukur (tangible) maupun tidak terukur (intangible). Menurut Ali, yang saat ini perlu dipahami bahwa saat ini timbul rasa takut dari konsumen sehingga memilih untuk menunda pembelian.

PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto menyebutkan, ada ratusan handphone OPPO dari satu lini seri sempat tidak mendapatkan sinyal. Aryo menerangkan pada tanggal 16 - 17 September 2020, Oppo menerima laporan dari konsumen bahwa ada produk yang tidak dapat menerima sinyal, padahal produk tersebut baru dan dibeli di toko resmi.

"Akhirnya kami croscheck ke anggota AIPTI yang lain. Hasilnya, produsen lain sudah mendaftarkan TPP sebelum tanggal 15 September, kebetulan kami mendaftarkan di batch kesekian pas tanggal 15 September sehingga beberapa produk kita kena," kata Aryo.

Baca Juga: Alat validasi belum datang, HP ilegal masih beredar



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×