Reporter: Mona Tobing | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) menggagalkan masuknya produk hortikultura asal Malaysia.
Badan Karantina menahan 3 truk puso yang hendak masuk ke Entikong, Kalimantan Barat awal April lalu. Isi truk yang ditahan Badan Karantina tersebut antara lain, jamur kuping, cabai kering dan bambu.
Selain tidak membawa dokumen resmi, hortikultura yang hendak dibawa masuk melalui perbatasan RI- Malaysia tidak memenuhi persyaratan karantina. Produk holtikultura tersebut terkena organisme pengganggu tumbuhan dan dinyatakan berbahaya.
Kepala Badan Karantina Kemtan Banun Harpini mengatakan, Badan Karantina akan terus memperketat pengawasan dan penyaringan, khususnya di daerah perbatasan dengan negara tetangga untuk menangkal bakteri yang merusak tanaman lokal.
"Kami concern pada perlindungan produk pertanian nasional. Jangan sampai lolos dan membawa dampak jangka panjang, seperti produk kentang kita yang tercemar bakteri dari AS," ujar Banun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News