kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Karyawan demo di Kementerian BUMN, ini kata PNRI


Rabu, 26 Agustus 2015 / 19:24 WIB
Karyawan demo di Kementerian BUMN, ini kata PNRI


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) PNRI berunjuk rasa di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengadukan kinerja perusahaan dan direksi yang dinilai memprihatinkan pada Rabu (26/8) siang.

Dalam aksi  tersebut, Sekar PNRI menyuarakan lima hal, yaitu kinerja perusahaan yang memprihatinkan, penolakan direksi untuk berkomunikasi dengan karyawan dan merundingkan perjanjian kerja bersama (PKB), dugaan nepotisme oleh direktur utama dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kebocoran soal ujian nasional (UN).

Sekar PNRI juga meminta agar manajemen membayar insentif 2015 untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Perusahaan Perum PNRI Hesti Ampuni mengatakan bahwa substansi dari aksi demonstrasi maupun mogok kerja ini lebih ditujukan pada permintaan pembayaran Insentif tahun 2015.

Mengenai tuntutan tersebut, kata dia, akan menjadi pertimbangan manajemen sepanjang para pekerja itu sendiri dapat menyadari kapabilitasnya dan mau memperbaiki produktivitas dan budaya kerjanya. Sehingga dapat mencapai target korporasi yang ditetapkan dalam RKAP 2015.

“Perusahaan sudah konsisten dan tertib dalam mensupport kesejahteraan karyawan dengan telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 2 kali dan insentif 3 kali tahun 2014,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/8) sore.

Menurutnya, perusahaan juga telah memenuhi tingkat Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan, sehingga perusahaan dalam tahun 2014 telah memberikan pendapatan kepada karyawan sebanyak 17 kali gaji yang menjadi bukti bahwa Perum PNRI tidak mengalami kesulitan keuangan seperti yang disuarakan saat demo.

“Pada akhirnya kami menilai tuntutan yang mereka lakukan menjadi sangat tidak beralasan dan dipertanyakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×