Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Belakangan ini kebakaran pasar tradisional semakin sering terjadi. Abdullah Mansuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) mengatakan, pemerintah daerah seharusnya ikut bertanggungjawab atas kebakaran pasar tradisional.
"Kebakaran di pasar tradisional menembus angka 200 sejak Januari 2015 hingga kini," kata Abdullah dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (15/10).
Lanjutnya, kebakaran pasar tradisional selalu diposisikan sebagai musibah tanpa melihat faktor kausalitas dimana selalu ada sebab atas setiap kejadian, karena kebakaran yang terjadi karena minimnya antisipasi pasif maupun aktif dari pihak pengelola.
Abdullah menambahkan, fakta lainnya yang menimpa pasar tradisional adalah keberadaan pasar tradisional dikepung oleh menjamurnya pendirian ritel modern yang masuk hingga ke desa-desa yang mengganggu sektor ekonomi kaum kecil. "Kami mengharapkan paket kebijakan ekonomi memberikan perlindungan bagi pasar tradisional," tambahnya.
Hardini Puspasari, Bendahara Umum IKAPPI menambahkan, pihaknya mengusulkan empat langkah untuk melindungi pasar tradisional. Pertama, revitalisasi fisik atau bangunan sehingga memberikan kesan bersih, nyaman, sehat, aman dan menyenangkan bagi masyarakat. Kedua, revitalisasi manajemen yang terkait dengan sumber daya manusia (SDM).
Ketiga, revitalisasi ekonomi dengan memberikan dukungan pembiayaan kepada para pedagang pasar tradisional sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dan keempat, revitalisasi sosial budaya dengan tetap mempertahankan ciri khas dari suatu daerah yang ada di pasar tradisional.
Karena perbedaan nyata pasar tradisional dengan pasar modern adalah ciri khas yang ditampilkan oleh pasar tradisional, namun tidak ditampilkan oleh pasar modern.
"Kami mendorong Pemerintah untuk berpihak pada pasar tradisional agar bisa menjaga keseimbangan perekonomian masyarakat Indonesia yang hidup dari pasar tradisional," ucap Handini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News