kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Jumat, 06 November 2015 / 10:48 WIB
Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11).

Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto bilang saat ini pihaknya masih mempelajari hasil dari audit investigasi Petral tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×