kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Jumat, 06 November 2015 / 10:48 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11).

Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto bilang saat ini pihaknya masih mempelajari hasil dari audit investigasi Petral tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×