kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.577   -49,00   -0,29%
  • IDX 8.189   48,94   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   5,58   0,50%
  • LQ45 788   5,86   0,75%
  • ISSI 289   1,93   0,67%
  • IDX30 414   3,07   0,75%
  • IDXHIDIV20 465   1,96   0,42%
  • IDX80 124   0,72   0,59%
  • IDXV30 134   0,71   0,53%
  • IDXQ30 129   0,59   0,46%

Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Jumat, 06 November 2015 / 10:48 WIB
Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11).

Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto bilang saat ini pihaknya masih mempelajari hasil dari audit investigasi Petral tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×