kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Jumat, 06 November 2015 / 10:48 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11).

Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto bilang saat ini pihaknya masih mempelajari hasil dari audit investigasi Petral tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×