kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum


Jumat, 06 November 2015 / 10:48 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana, Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11).

Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto bilang saat ini pihaknya masih mempelajari hasil dari audit investigasi Petral tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×