Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Audit forensik atau investigasi terhadap kinerja dan sepak terjang anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral), hingga kini belum juga rampung. Padahal audit yang sudah berlangsung sejak akhir Juni 2015 tersebut, bertujuan untuk mengetahui adanya kerugian negara yang mungkin timbul.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap, proses audit Petral ini bisa rampung akhir Oktober 2015 ini. "Pada waktunya akan saya jelaskan hasil-hasilnya," kata Sudirman kepada KONTAN, Minggu (18/10).
Pemerintah beralasan, auditor membutuhkan waktu cukup lama untuk memeriksa, karena cakupan yang diaudit menjadi lebih luas daripada rencana awal. Khususnya, terkait tahun dari laporan keuangan yang diaudit.
Sebelumnya, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri menyebutkan, auditor Petral tengah mengaudit laporan keuangan dengan jangka waktu yang lebih panjang, yakni mulai dari tahun 2009. Padahal dalam pemeriksaan awal, audit laporan keuangan Petral hanya akan dimulai dari tahun 2012 hingga 2014.
Dihubungi secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina menargetkan audit Petral rampung sebelum akhir November 2015. Nanti, hasil audit akan dilaporkan kepada pemerintah sebagai pemegang saham Pertamina. "Untuk hasilnya tentu menjadi laporan pada pemegang saham," kata Wianda kepada KONTAN, Jumat (16/10).
Sembari menunggu proses audit forensik dan investigasi Petral rampung, Pertamina akan merampungkan sejumlah pekerjaan rumah berkaitan dengan Petral. Semisal, melakukan proses perampingan aset-aset Petral, lalu mengalihkan aset-aset Petral ke mereka, sebagai induk usaha.
Mengingatkan saja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menghentikan operasi Petral Group sejak sejak 13 Mei 2015. Selanjutnya pemerintah melikuidasi perusahaan yang ada dalam Petral Group, seperti Zambesi Investement Limited dan Pertamina Energi Services.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News