kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus WhatsApp jadi pelajaran bagi OTT lain


Rabu, 08 November 2017 / 14:16 WIB
Kasus WhatsApp jadi pelajaran bagi OTT lain


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharapkan kasus konten video asusila di WhatsApp tidak terulang lagi. Kominfo berharap setiap penyedia layanan dengan konten melalui jaringan internet atawa Over The Top (OTT) patuh dan tunduk terhadap regulasi bila ingin berbisnis di Indonesia.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan bertemu dengan beberapa perusahaan jasa penyedia aplikasi. "Ini akan jadi pelajaran bagi semua OTT baik yang ingin berbisnis maupun yang sudah berbisnis di Indonesia untuk memperhatikan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya, Rabu (8/11).

Menurutnya untuk website yang terbukti mengandung unsur pornografi atau konten yang dilarang lainnya sudah banyak yang diblokir. Sedangkan untuk aplikasi, diharapkan masing-masing membenahi agar sesuai dengan regulasi yang ada.

Namun dirinya mengatakan memang akan sangat sulit menyisir konten-konten terlarang tersebut tanpa bantuan dari masyarakat. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak turut berperan aktif untuk melindungi anak-anak atau generasi penerus terhadap konten yang tidak baik.

"Nanti kami juga akan panggil penyedia aplikasi-aplikasi lainnya yang sudah beroperasi di Indonesia. Ini kan sebenarnya pintu masuk, kalau mereka (WhatsApp) bisa ikuti aturan kita kan memang seharusnya kita tegakkan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×