kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kata Astra Daihatsu (ADM) & Honda Prospect (HPM) soal revisi PPnBM kendaraan listrik


Kamis, 08 Juli 2021 / 21:49 WIB
ILUSTRASI. Kata Astra Daihatsu (ADM) & Honda Prospect (HPM) soal revisi PPnBM kendaraan listrik


Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli

Setali tiga uang dengan Amelia, Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director Honda Prospect Motor menilai revisi aturan PPnBM kendaraan listrik ini dapat mendorong inovasi teknologi otomotif tanah air, terutama teknologi yang lebih efisien bahan bakar dan ramah lingkungan.

"Insentif ini diharapkan dapat menghasilkan mobil listrik dengan harga yang lebih bersaing dengan mesin konvensional, sehingga dapat lebih menarik konsumen dan mendorong pertumbuhan pasar di segmen ini," ungkap Yusak. 

Baca Juga: Indonesia kendaraan (IPCC) targetkan bongkar muat naik 20% di semester II-2021

Lebih lanjut Yusak menambahkan, elektrifikasi merupakan salah satu fokus Honda secara global saat ini. Oleh karenanya, Honda telah memiliki berbagai opsi teknologi mobil listrik yang dapat dibawa ke Indonesia.

Sehingga saat ini pihaknya tengah mempelajari lebih lanjut terkait kebutuhan konsumen sebelum nantinya memperkenalkan produk mobil listrik ke tanah air. 

"Untuk itu, kami akan benar-benar mempelajari kebutuhan konsumen, infrastruktur dan regulasi di Indonesia untuk dapat memperkenalkan produk yang benar benar sesuai dan diinginkan," pungkasnya. 

Selanjutnya: Jokowi minta kepala daerah awasi obat, oksigen hingga tempat isolasi pasien Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×